Sumbar - Tim Monitoring Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melakukan Kegiatan Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) serta Survei Integritas Internal Organisasi pada tanggal 03 s.d 05 Juni 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maninjau.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dewi Nofienty selaku Kepala Bidang HAM dan Jajarannya pada Subbidang Pemajuan HAM, dan Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Tim melakukan monitoring terhadap survei online yang telah dilaksanakan setiap bulannya. Selanjutnya dilakukan wawancara dengan operator aplikasi survei online terkait kendala yang dihadapi operator dalam menggunakan aplikasi maupun dalam pengisian survei oleh pengguna layanan.
Tim Monitoring SPAK SPKP Kanwil Sumbar menjelaskan kepada operator di UPT sesuai dengan pedoman teknis monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) dan survei persepsi anti korupsi (SPAK) untuk menentukan jumlah responden pada masing-masing UPT di tahun 2024 ini menggunakan 2 metode yaitu dengan menggunakan metode slovin dan metode krejcie-morgan. Sesuai dengan pedoman teknis ini jugalah Tim membantu operator dalam memetakan jumlah minimal respon yang akan menjadi target setiap bulannya.
Untuk hal yang terkait kendala yang menghambat teknis, Tim juga memberikan solusi terhadap operator pada masing masing UPT tersebut.