Limapuluh Kota - Kepala Bidang Hukum Febriandi dan Kepala Subbid Luhbankum JDIH Budy Arilia beserta jajaran melaksanakan Verifikasi dan Akreditasi Faktual Lapangan kepada Calon Pemberi Bantuan Hukum Baru pada Kota Limapuluh Kota yaitu Posbakumadin 50 Kota pada Senin (6/5). Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Posbakumadin 50 Kota dan jajaran.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum Baru yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan harapan agar PBH yang telah terakreditasi dapat lebih banyak membantu rakyat miskin yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Selain itu merupakan upaya penyebarluasan informasi kepada Masyarakat Kota 50 Kota guna mendapatkan dan meningkatkan pengetahuan hukum. (Humas Kemenkumham Sumbar)