Lapas Kelas IIB Solok

Profil

Sejarah Berdiri

Semula gedung Lembaga Pemasyarakatan Solok berlokasi di Jln.Jenderal Sudirman No.2  Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, gedung mana berdiri diatas tanah berukuran + 2.165 .M2 yang dibangun pada Zaman pemerintahan Hindia Belanda berkapasitaskan 75 orang yang terdiri dari 28 kamar hunian, dan 2 buah kamar / ruang tempat pratek / pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan serta  1  buah ruang ibadah / mushalla disamping ruangan yang lain tempat berkiprahnya seksi-seksi yang ada.

Akibat terjadinya perputaran waktu, era demi era terus berselang, menyebabkan penambahan isi LAPAS kian hari kian meningkat menyebabkan isi LAPAS Solok mengalami OVER KAPASITAS, sehingga ruang tempat pratek pembinaan WBP LAPAS dijadikan ruang hunian, menyebabkan program pembinaan terhadap WBP tidak efektif lagi jalannya sebagaimana yang diharapakan.

Kondisi yang dialami LAPAS Solok seperti inilah timbul pemikiran bagi pihak LAPAS Solok / Kanwil Kementerian Hukum dan Ham  Sumatera Barat, pemikiran mana juga disetujui oleh PEMDA SOLOK mencari lokasi baru tempat berdirinya bangunan baru Lembaga Pemasyarakatan Solok.

Melihat akar sejarah yang menyebabkan terjadinya over kapasitas isi LAPAS Solok, disatu sisi akibat pengaruh Era Reformasi dan Globalisasi yang tengah bergulir saat ini cukup baik pengaruh nya terhadap perkembangan masyarakat kota solok dan sekitarnya namun disisi lain pengaruh era mana membawa dampak negatif dikarenakan masyarakat tersebut belum sanggup/mampu menggunakan filter dalam bertindak dan bertingkah laku, sehingga prilakunya sering bertentangan dengan etika dan moral yang ayal lagi perbuatan mana yang harus dipertanggung jawabkan di sidang pengadilan dan akhirnya mereka masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan Solok.

Disamping over kapasitas yang menjadi dasar perlunya mutasi LAPAS juga ada unsur lainnya yaitu   :

  1. Bangunan yang ada kondisinya sudah rusak dan rapuh.
  2. Tembok keliling sebagai filter pengamanan terakhir nampaknya tidak memiliki arti, sebab bagian depan tembok keliling tersebut terbuka sehingga bisa dilalui masyarakat umum keluar komplek LAPAS.
  3. Penghuni wanita dan Penghuni pria berada dalam satu blok karena tidak memiliki blok lainnya.

 

Berdirinya LAPAS Solok yang baru diatas tanah ukuran 30.000 M2

pembangunan mana melalui tahap demi tahap,dapat dipaparkan sbb :

Pimpinan

KEPALA

Lingkup Pembinaan

-

Foto Kantor

-

Alamat

JL. Kapten Bahar Hamid, Kelurahan Laing, Kota Solok

Email : soloklp@yahoo.co.id

Tab

Cetak