Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman

Profil

Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan konvensional, pembinaan Warga Binaan Bemasyarakatan (WBP) sebutan lain untuk Narapidana berbeda. Dimana, secara khusus pembinaan lanjutan terhadap WBP berlanjut pada tahap asimilasi. Yaitu dengan masa pidana antara setengah hingga dua per tiga dari masa pidana yang harus dijalani.

Asimilasi tersebut, disebutkan dalam penjelasan Undang Undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pada pasal 6 ayat 1 alinea ke 2, dijelaskan Asimilasi adalah proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  yang telah memenuhi persyaratan tertentu dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan bermasyarakat.

Sejarah

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Terbuka Pasaman, didirikan sebagai implementasi dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. No : M.03-PR.07.03. Tahun 2003, tanggal 16 April 2003. Dalam SK tersebut, disebutkan perihal pembentukan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Pasaman, bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka serupa di  Jakarta, Kendal, Nusakambangan, Mataram dan Waikabubak yang ditandatangani oleh Menkumham (dulu Menteri Kehakiman, red) kala itu Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Lembaga Pemasyarakatan Terbuka sendiri merupakan pengejawantahan dari konsep Community-Based Correction atau pemasyarakatan berbasis komunitas. Secara bersama-sama dengan 5 (lima) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka lainnya, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Pasaman diresmikan oleh Menteri periode berikutnya, Dr. Hamid Awaludin, SH.LLM  tepatnya tanggal  14 Mei 2005. LP Terbuka Pasaman, berlokasi di Jorong Padang Tujuah, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Lembaga Pemasyarakatan ini berdiri di atas lahan seluas 20 hektare. Dimana, 5.680 m2-nya adalah bangunan dan sisanya adalah lahan untuk usaha kemandirian.

Sejak berdiri hingga sekarang, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Pasaman telah dikepalai oleh 8 ( delapan ) orang baik pejabat defenitif maupun pelaksana harian atau pelaksana teknis. Saat ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Pasaman, dijabat oleh Derri Gusriadi, A.Ks, SH.

Visi

Visi dari Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Pasaman memiliki kesamaan dengan visi dari Pemasyarakatan. Yakni : pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk Tuhan YME (Membangun Manusia Mandiri)

Misi

Misi dari Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Pasaman adalah : melaksanakan pembinaan dan pembimbingan tahap lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kerangka integrasi sosial, penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Sasaran

Sasaran dari Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Pasaman adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)-nya untuk bisa kembali ke masyarakatnya.

 Tujuan

Asas

Pimpinan

K E P A L A

DERRI GUSRIADI,A.Ks, SH

Lingkup Pembinaan

 Pembinaan Kepribadian

Adalah bentuk pembinaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pribadi WBP agar memiliki mental spiritual, kesadaran hukum, kesadaran berbangsa dan bernegara yang baik dan memiliki kemampuan intelektual yang lebih baik. Kegiatan ini meliputi ; membaca Al – Quran;
pengajian (ceramah agama Islam) yang bekerja sama Badan Komunikasi Masjid Indonesia dan setiap waktu melaksanakan shalat berjamaah dan melaksanakan kegiatan mental dan Rohani yang dilaksanakan setiap hari Jum’at serta perayaan hari besar agama dan kepercayaan WBP; Kegiatan rohani bagi Nasrani dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan bekerja sama dengan Gereja Pasaman Barat yang berlokasi di Jambak.

Pembinaan Kemandirian

Merupakan kegiatan pembinaan yang bertujuan meningkatkan kemampuan WBP untuk melanjutkan penghidupan usai menyelesaikan masa hukuman melalui kegiatan bimbingan kerja.

Program pembinaan kemandirian ini terdiri atas kegiatan :

  1. Peternakan : ayam pedaging bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Pasaman Barat
  2. Pertanian : jagung , singkong , kacang Tanah dan pisang yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian Propinsi TK.I Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh UPTD Balai Benih Induk ( BBI ) dengan membentuk kelompok tani ( TANI JAYA ) yang beranggotakan sebanyak 32 orang yang membaurkan masyarakat dengan WBP Lapas Terbuka Pasaman dalam Budi Daya Deplot Pisang Tongar sebanyak 400 batang.
  3. Perikanan : Ikan Nila dengan menebarkan bibit sebanyak 8.000 yang bekerja sama dengan penyuluh Balai Benih Induk ikan Kabupaten Pasaman Barat .

Foto Kantor

terbuka

Alamat

Your text...

Tab

Cetak