Padang - Penguatan pelaksaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus Menteri hanya dilakukan di Kantor Wilayah sesuai arahan Menteri Hukum RI. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-Isu Strategis, Carman Ansari E A R Latief saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Senin (09/12).
Kunjungan Staf Khusus Menteri tersebut disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal beserta jajaran Kantor Wilayah. Kunjungan kerja ini dalam rangka memberikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Kakanwil Amrizal dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan Reformasi Birokrasi merupakah salah satu upaya kita guna mencapai good governance dan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
"RB dilingkungan kanwil kemenkumham sumbar menjadi hal penting yang harus dilaksanakan sebagai upaya kita mencapai good governance," ujar Amrizal.
Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham Sumbar telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 serta pada tahun 2023 terdapat 6 satuan kerja yang berhasil meraih WBK.
Staf Khusus Carman Ansari dalam arahannya menyampaikan beberapa arahan penting dari Menteri Hukum RI terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta Reformasi Birokrasi.
“Sesuai arahan Menteri Hukum, penguatan pelaksanaan tusi dan RB hanya akan dilakukan di Kantor Wilayah dan tidak menyasar UPT lagi. Selanjutnya, Bapak Menteri menyampaikan keinginan proses mutasi dan rotasi pejabat dilakukan berbasis kinerja dan berbasis kompetensi," jelas Carman
Lebih lanjut Stafsus Carman menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan SKB CASN yang tengah berlangsung di seluruh Kantor Wilayah untuk melihat proses teknis yang berlangsung dilapangan dengan baik dan sesuai aturan.
"Proses teknis SKB CASN yang berlangsung dilapangan di pantau, apakah sudah berjalan dengan baik apa belum. Kepada para peserta yang lulus nanti, saya harap para pejabat mampu mengembangkan semua potensi yang ada pada individu-individu tersebut," tutup Carman.
Terakhir, Staf Khusus Carman berharap agar Kanwil Kemenkumham Sumbar mampu menjalankan perintah seusai arahan Menteri Hukum sehingga Reformasi Birokrasi mampu mengembangkan potensinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi didampingi para Kepala UPT dan jajaran Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Sumbar)
\