Kontak

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
SUMATERA BARAT

 
 
 Telepon/Fax : 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 


Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Sekilas Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan HAM yang berkedudukan di provinsi Sumatera Barat, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan HAM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terletak di Jalan S. Parman No. 256 Padang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mempunyai peran dan andil besar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara umum. Kantor Wilayah melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah bersangkutan dan dalam menjalankan tugasnya harus dapat bekerja sama secara sinergis dengan instansi terkait.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat merupakan Instansi vertikal sebagai pelaksana program dan tugas-tugas serta kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di daerah. Sebagian kegiatannya berupa Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari Unit Pemasyarakatan, Unit Imigrasi, berbagai kegiatan Administrasi serta Pelayanan Jasa Hukum dan HAM di Wilayah Sumatera Barat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah dan dibantu oleh para kepala divisi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyelenggarakan fungsi antara lain :

  1. pengoordinasian perencanaan, pengendalian program, dan pelaporan;
  2. pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum;
  3. pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum;
  4. pengoordinasian pelaksanaan operasional Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan;
  5. penguatan dan pelayanan hak asasi manusia untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia; dan
  6. pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terdiri dari 4 (empat) Divisi yakni Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Satuan kerja sejumlah 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 26 (dua puluh enam) UPT Pemasyarakatan dan 2 (dua) UPT Keimigrasian.

Lingkup kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meliputi 12 Kabupaten dan 7 Kota, sebagai berikut :

  • Kabupaten Pesisir Selatan
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Tanah Datar
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kota Padang
  • Kota Solok
  • Kota Sawahlunto
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Kabupaten Pasaman
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Pariaman

Tata Nilai

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung Core Values ASN BerAKHLAKLogo BerAKHLAK 1024x390

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;

2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;

3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;

4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;

5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki Tata Nilai KREDIBEL, yaitu :

  • KREatif dalam bekerja
  • DInamis dalam bergerak menuju perubahan
  • Bersahaja dalam bertindak
  • fleksibEL dalam berinovasi 

Visi dan Misi

VISI

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"

MISI

  1. Membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional;
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas;
  3. Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian,
  4. Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi,
  5. Bermartabat dan Terpercaya;
  6. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan;
  7. Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
  8. Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan;
  9. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI