Gelar Sosialisasi Penyusunan SPIP Tahun 2024, Kakanwil Amrizal Sebut Output dan Outcome Harus Sesuai

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal menyambut sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Pendampingan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jum'at (26/04).

Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi selaku Ketua penyelenggara dalam laporannya menekankan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Kantor Wilayah, agar menghasilkan laporan SPIP yang sesuai dengan Permenkumham. 

"Satker harus bisa mengatur dan mengelola SPIP, dalam perancangannya menghasilkan kerja yang baik berupa output dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, baik kedalam pelaporan keuangan, pengamanan aset negara hingga ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Ramelan. 

Kegiatan yang digelar di Aula Pengayoman ini dihadiri langsung Inspektur Wilayah (Irwil)1 Kementerian Hukum dan HAM RI beserta tim, para Kepala Divisi, Kepala Bidang dan para pejabat struktural serta Operator SPIP Satuan Kerja. 

Kakanwil Amrizal dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyatakan bahwa penguatan yang dilaksanakan ini merupakan hal penting dalam mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI.

"Kita sebagai instansi pemerintah harus bisa mengatur, menata dan mengelola mulai dari perencanaan, pelaksanaan, permasalahan dan evaluasi sehingga membentuk suatu sistem kinerja yang nantinya bisa menghasilkan output dan outcome yang telah ditetapkan," terang Amrizal.  

Irwil 1 Ika Susanti menerangkan, SPIP memiliki beberapa tujuan yakni menyusun tata kelola pemerintahan dengan efektif dan efisien, Pengandalan dalam pelaporan keuangan, Pengunaan aset negara dan ketaatan dalam peraturan perundang-undang. 

"Manajemen resiko adalah suatu proses yang sistematis dan terstruktur dalam mengidentifikasi, menilai dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dengan manajemen resiko yang baik, kita dapat memastikan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya. 

Akhir materi Ika Susanti menyampaikan untuk melaksanakan dan capai tujuan tersebut dengan baik agar indikator kinerja individu terdapat di SKP. (Humas Kemenkumbam Sumbar)

1

1

1

1

 


Cetak   E-mail