Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kadivyankumham Gelar Podcast di RRI Padang

4

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yakni Podcast Serentak Hari KI Sedunia, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak, dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

Kegiatan diawali dengan Podcast pada Radio RRI Padang dengan tema Pentingnya Peringatan Hari KI Sedunia dalam Memajukan Sistem KI Nasional, Jumat (26/4/2024).

Podcast tersebut dihadiri oleh tiga orang narasumber yakni: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Guru Besar Universitas Andalas Zainul Daulai dan Penggiat Seni Dira Sati.

Dalam Podcast tersebut, Ruliana menyampaikan perlunya untuk mendorong perlindungan potensi kekayan intelektual yang ada agar dapat menjadi pendongkrak perekonomian di Sumatera Barat.

“Salah satu upaya mendorong perekonomian di wilayah Sumatera Barat adalah dengan perlindungan potensi kekayaan intelektual, apalagi terkait dengan kepariwisataan alam, budaya, dan kuliner”. Katanya

Senada dengan Ruliana, Zainul Daulai turut menyampaikan agar setiap potensi kekayaan intelektual yang ada di Sumatera Barat dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Untuk kemajuan masa depan kita bersama harus mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat”. Ujarnya

Narasumber terakhir Dira Sati dalam Podcast menyampaikan, momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini sangat bagus untuk proses edukasi dan sosialiasi, terutama bagi penggiat seni yang masih awam dengan perlindungan kekayaan intelektual itu sendiri.

“Saya menginginkan momentum Hari KI Sedunia ini bisa menjadi semangat bagi seniman untuk lebih peduli dengan karya-karya yang dihasilkan sehingga kedepan tidak ada lagi pelanggaran dibidang kekayaan intelektual”. Harapnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

5

2

1


Cetak   E-mail