Wujudkan Efektivitas BMN, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Berkonsultasi ke KPKNL Bukittinggi

2

Bukittinggi – Tim Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi sambangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bukittinggi.

Disambut baik oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Andi Soegiri, kedatangan Kadivmin Ramelan beserta tim pengelola keuangan dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi beberapa hal yaitu terkait penghapusan barang milik negara (BMN) berupa konstruksi dalam pengerjaan (KDP) pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pasaman dan perencanaan pemanfaatan Eks Lapas Bukittinggi.

Ramelan mengatakan, Ia bersama tim pengelola keuangan kanwil kemenkumham sumbar ingin mengetahui sejauh mana proses tahapan demi tahapan yang akan dilalui guna pemanfaatan ataupun penghapusan barang milik negara dapat berjalan secara efektif.

1

“Saat ini diketahui pada pencatatan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar terkait pelelangan BMN terhadap KDP Lapas Wanita Pasaman tersebut dengan nilai perolehan sebesar Rp. 2.810.836.950,-“. Katanya

Menanggapi hal tersebut, Andi menanggapi bahwa Proses lelang yang akan dilaksanakan dengan ketentuan pencatatan limit sebesar Rp. 36.360.000,-.

“Kami dari Tim KPKNL Bukittinggi telah melakukan penilaian BMN terkait dengan hal tersebut dengan limit sebesar Rp. 36.360.000,-, hal tersebut berdasarkan dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-36/MK.06/KNL.03.01/2024 tanggal 26 Maret 2024”. Ujarnya

Ia menambahkan, pengelola keuangan dan BMN segera menyiapkan dan melengkapi dokumen usulan lelang dan mengupload data dukung usulan lelang melalui website lelang www.portal.lelang.go.id secepat mungkin.

Lebih lanjut, Ramelan juga mengatakan perencanaan pemanfaatan Eks Lapas Bukittinggi yang akan dikelola oleh pihak ketiga, dimana lokasi Eks Lapas tersebut berada pada Jl. Perintis Kemerdekaan yang mana merupakan jantung kota Bukittingg. Sayangnya saat ini BMN tersebut dalam kondisi idle.

“Pentingnya upaya optimalisasi aset yang saat ini idle tersebut dengan jumlah dan nilai aset negara yang cukup besar berpotensi untuk dapat dioptimalkan memberikan kontribusi terhadap Negara dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan sosial”. Ujar Ramelan

Dalam diskusi tersebut, Andi memberikan usulan agar pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sumbar segera menyurati KPKNL untuk mengajukan permohonan penilaian sewa Eks Lapas Bukittinggi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diskusi yang dilangsungkan selama 2 (dua) hari yang dimulai dari Senin hingga Selasa (29-30/04/2024) tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi, dan Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin. (Humas Kemenkumham Sumbar)

4

5

3


Cetak   E-mail