Pengukuhan Panitia RANHAM Tahun 2011 - 2014 di Sumbar

                   Dalam rangka mempercepat rencana pelaksanaan aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meningkatkan pelaksanakan koordinasi sekaligus mengupayakan segera dikukuhkan panitia RANHAM Tahun 2011 - 2014 dimana sesuai dengan Perpres No. 23 Tahun 2011 Tanggung Jawab Pelaksanaan Rencana Aksi HAM menjadi tanggung jawab Gubernur dan

Bimtek Legal Drafting Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kab. Dharmasraya

 

Sebagai implementasi dari Undang -Undang No. 12 Tahun 2011 khususnya Pasal 58 Jo Kemendagri No. 53 Tahun 2011 Pasal 20 secara garis besar di dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep  Ranperda atau produk hukum dapat melibatkan instansi vertikal, dalam implementasinya seluruh pemerintah daerah di provinsi Sumatera Barat telah melibatkan

PELANTIKAN PPNS KANWIL DIRJEN PAJAK SUMBAR DAN JAMBI OLEH KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR

PELANTIKAN PPNS KANWIL DIRJEN PAJAK SUMBAR DAN JAMBI OLEH KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR

 

 

Menindak lanjuti ketentuan Pasal 3 E Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang pelaksanaan Kitab Undang – undang Hukum acara pidana Jo Pasal 7 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 tentang cara pengangkatan ,

BIMBINGAN TEKNIS IZIN TINGGAL KUNJUNGAN, DAHSUSKIM, DAN ALIH STATUS KEIMIGRASIAN

BIMBINGAN TEKNIS IZIN TINGGAL KUNJUNGAN, DAHSUSKIM, DAN ALIH STATUS KEIMIGRASIAN

 

Bimbingan Teknis Izin Tinggal Kunjungan, Dahsuskim dan Alih status keimigrasian

I.PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Apabila kita melihat perkembangan zaman dewasa ini, tantangan Keimigrasian Indonesia semakin besar, dan banyak hal yang akan kita hadapi terkait hal ikhwal lalu lintas orang masuk atau keluar wilayah Indonesia beserta pengawasannya demi tegaknya kedaulatan

Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum 2012

Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum 2012

               Sebagaimana yang kita ketahui, pengetahuan hukum merupakan syarat mutlak terwujudnya budaya hukum dalam kehidupan masyarakat. Hukum yang selalu berkembang dengan adanya peraturan-peraturan baru atau perubahan terhadap peraturan lama mengharuskan masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan hukum karena masyarakat dianggap tahu terhadap semua peraturan yang sudah di undangkan. Akan tetapi, tidak

Cari Artikel