Padang (05/12) - BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PPSDM Regional Bukittinggi menggelar Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Angkatan XV sampai dengan XVII.
Sarjayadi selaku Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi membuka secara langsung kegiatan yang berlangsung pada 2 Desember 2024 dan akan berakhir pada 7 Desember 2024 mendatang di Kampus PPSDM Regional Bukittinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, melalui Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi didaulat menjadi Narasumber bagi peserta Latsar CPNS dengan membawa materi mengenai Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (05/12).
Melalui Zoom Meeting, Kadivmin Ramelan menyampaikan dalam bermasyarakat dan berorganisasi Nilai Profesionalisme merupakan hal yang perlu ditingkatkan. Arti Profesionalitas itu sendiri, lebih lanjut disampaikan oleh Ramelan, yakni ada 4 poin : Profesi, Profesional, Profesionalisme dan Profesionalitas.
"Arti Profesionalitas ada 4 : Suatu pekerjaan yang menuntut keahlian/keterampilan disebut profesi, yang kedua jika ia benar benar ahli dibidangnya disebut profesional, selanjutnya komitmen untuk meningkatkan kemampuan secara terus menerus disebut profesionalisme dan terakhir kualitas sikap anggota suatu profesi dan keahlian yang dimiliki untuk dapat melakukan pekerjaan disebut profesionalitas," ujar Ramelan.
Menurutnya, terdapat 7 strategi untuk menjadi seorang profesional diantaranya mengembangkan keahlian, mahir membangun hubungan relasi, tingkatkan kemampuan berkomunikasi, menghasilkan yang terbaik, berpenampilan menarik, kehidupan yang seimbang dan memiliki nilai moral yang tinggi.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ASN harus mempunyai kompetensi.
"Dalam UU No.05 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa ASN harus mempunyai kompetensi diantaranya Kompetensi Teknis, Kompotensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural," jelas Kadivmin.
Terakhir terkait hasil akhir Pelatihan Dasar ini, Kadivmin berharap seluruh CPNS dapat mengimplementasikan seluruh kriteria Profesionalisme ASN yang berguna tidak hanya bagi organisasi namun juga bagi negara. (Humas Kemenkumham Sumbar)