Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Penguatan Latsar CPNS 2024 Angkatan XV - XVII, Kadivmin Ramelan Dorong Peserta Siap Jadi ASN Profesional

1

Padang (05/12) - BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PPSDM Regional Bukittinggi menggelar Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Angkatan XV sampai dengan XVII.

Sarjayadi selaku Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi membuka secara langsung kegiatan yang berlangsung pada 2 Desember 2024 dan akan berakhir pada 7 Desember 2024 mendatang di Kampus PPSDM Regional Bukittinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, melalui Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi didaulat menjadi Narasumber bagi peserta Latsar CPNS dengan membawa materi mengenai Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (05/12).

Melalui Zoom Meeting, Kadivmin Ramelan menyampaikan dalam bermasyarakat dan berorganisasi Nilai Profesionalisme merupakan hal yang perlu ditingkatkan. Arti Profesionalitas itu sendiri, lebih lanjut disampaikan oleh Ramelan, yakni ada 4 poin : Profesi, Profesional, Profesionalisme dan Profesionalitas.

"Arti Profesionalitas ada 4 : Suatu pekerjaan yang menuntut keahlian/keterampilan disebut profesi, yang kedua jika ia benar benar ahli dibidangnya disebut profesional, selanjutnya komitmen untuk meningkatkan kemampuan secara terus menerus disebut profesionalisme dan terakhir kualitas sikap anggota suatu profesi dan keahlian yang dimiliki untuk dapat melakukan pekerjaan disebut profesionalitas," ujar Ramelan.

Menurutnya, terdapat 7 strategi untuk menjadi seorang profesional diantaranya mengembangkan keahlian, mahir membangun hubungan relasi, tingkatkan kemampuan berkomunikasi, menghasilkan yang terbaik, berpenampilan menarik, kehidupan yang seimbang dan memiliki nilai moral yang tinggi.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ASN harus mempunyai kompetensi.

"Dalam UU No.05 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa ASN harus mempunyai kompetensi diantaranya Kompetensi Teknis, Kompotensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural," jelas Kadivmin.

Terakhir terkait hasil akhir Pelatihan Dasar ini, Kadivmin berharap seluruh CPNS dapat mengimplementasikan seluruh kriteria Profesionalisme ASN yang berguna tidak hanya bagi organisasi namun juga bagi negara. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI