Padang - Pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM merupakan salah satu pertimbangan penting dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat saat membuka kegiatan Verifikasi Faktual Aksi HAM Daerah dan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 pada Kamis (29/08).
"Salah satu pertimbangan penting dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM, sehingga Kab/Kota agar segera melaporkan sesuai dengan format dan jangka waktu yang telah ditentukan," ujar Kadivyankumham pada pembukaan kegiatan di Hall Kantor Wilayah.
Pendah mengatakan, implementasi dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di setiap daerah dapat dilihat dari adanya pelaporan Aksi HAM oleh pelaksana RANHAM di Kabupaten/Kota dan Provinsi ke Presiden pada tiap caturwulan.
Lebih lanjut Pendah menyampaikan, kegiatan yang menggandeng Direktorat Jenderal HAM ini merupakan wujud nyata penerapan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) yakni dengan telah dibentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang diketuai oleh Gubernur dan keanggotaannya yang terdiri dari organisasi perangkat Daerah Provinsi, Kanwil Kemenkumham dan Mitra Non-pemerintah.
"Saya harap, dengan kegiatan ini dapat mewujudkan terlaksananya Aksi HAM melalui bimbingan dan evaluasi yang akan diberikan oleh Tim dari Ditjen HAM untuk mendukung penyiapan laporan RANHAM yang berbasiskan outcome," tutup Pendah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari Ditjen HAM mengenai Bimbingan Teknis Pedoman Pelaporan Aksi Bisnis dan HAM Daerah, Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta diskusi tanya jawab.
Diharapkan verifikasi Faktual Aksi HAM Daerah dan Strategi Nasional Bisnis dan HAM dapat memberikan motivasi dan pemahaman terkait substansi pelaporan Aksi Bisnis dan HAM kepada Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)