Padang - Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan pendampingan Pembinaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada hari Kamis (29/8) bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Kegiatan PIPK ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi didampingi Kepala Bagian Umum Hasran Sapawi, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin dan pemangku tugas/ pengelola Keuangan di satker lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Ramelan Suprihadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pendampingan PIPK ini adalah untuk memastikan semua tahapan dan semua item dalam pelaporan keuangan itu dilaksanakan dengan baik.
“Demi terwujudnya laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas maka dilakukan pendampingan PIPK ini, ini membuktikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan dalam upaya menjaga laporan keuangan yang bersih dan berkulitas”. Ungkap Ramelan.
Nantinya, semua pertanggungjawaban laporan penilaian PIPK ini juga akan disampaikan kepada Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal dan Menteri Hukum dan HAM.
Biro Keuangan juga telah membuat aplikasi e monev PIPK untuk memudahkan satuan kerja mana saja yang belum melaksanakan PIPK bagi Biro Keuangan untuk dilakukan kontroling dan pendampingan.
Ramelan dalam mengakhiri sambutannya berpesan agar kegiatan pendampingan PIPK ini dapat diikuti dengan baik agar memberikan pemahaman dan manfaat bagi satker. (Humas Kemenkumham Sumbar)