Sijunjung – Kita telah ditunjuk untuk mengemban tugas di Kementerian Hukum dan HAM, oleh karena itu tuntutan kerja sudah berada dipundak kita dan itu harus dengan penuh tanggung jawab kita kerjakan serta kedisiplinan wajib untuk dilaksanakan dan ditanamkan dalam diri kita masing masing serta tetaplah menjaga citra positif dari instansi kita ini khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang semakin Pasti.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi pada saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lapas Sijunjung, Kamis (05/09/2024) yang didampingi oleh Kepala Sub-Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Viko Pratama.
“Integritas dan tanggungjawab terhadap tugas yang diemban merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi. Jangan sampai ada penyelewengan yang terjadi sehingga berdampak terhadap kinerja kita,” ujarnya
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan seperti pelatihan yang mewajibkan ASN maupun CASN haruslah diikuti secara baik karena hal ini juga berdampak pada pengembangan kompetensi.
Dihadapan Kepala Lapas Sijunjung, Ahmad Junaidi dan Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto, Rommy waskita pambudi, Ramelan mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang melenceng dari SOP yang telah ditetapkan, setiap prestasi ada apresiasinya dan setiap penyelewengan pasti ada sanksinya.
“Bukan instansi ini yang membutuhkan kita akan tetapi kitalah yang membutuhkan instansi ini, maka dari itu setiap kita harus menjaga nama baik serta memajukan kanwil kemenkumham sumbar semakin PASTI dan BerAKHLAK,” tegasnya
Selain itu, Ramelan menginstruksikan agar setiap satuan kerja wajib upload satu pemberitaan perharinya yang terinput pada media online dan juga dimedia sosial yang dimiliki oleh satuan kerja serta glorifikasikan pemberitaan yang positif dan menunjang kinerja satuan kerja maupun kantor wilayah.
“Setiap pemberitaan harus diinputkan ke aplikasi reta, jangan sampai ketinggalan karena apabila tidak diinputkan maka pemberitaan tidak akan terbaca pada saat perekapan secara otomatis, dan kemudian kita setiap satuan kerja untuk memulai membuat konten positif , baik videografis ataupun infografis terkait dengan kinerja satuan kerja maupun kantor wilayah,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Kadivmin Ramelan juga memperhatikan kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan pekerjaan di Lapas tersebut. (Humas Kemenkumham Sumbar)