Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumbar Lakukan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi dan E-Arsip Terhadap Satuan Kerja di Bawahnya

4

Padang – Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat lakukan pendampingan pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan E-Arsip terhadap seluruh satuan kerja di bawahnya, Rabu (04/09/2024).

Pendampingan pengelolaan aplikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk dalam menghadapi kemajuan tekonologi digitalisasi pemerintahan.

Kedua aplikasi ini merupakan bagian dari rencana aksi Kementerian Hukum dan HAM dan juga bagian dari data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB).

2

“Kami ingin mengembangkan kompetensi pencatat surat dan admin Srikandi versi 3 di seluruh satuan kerja, ini untuk mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” Kata Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi saat membuka pendampingan

Di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu Kementerian di Indonesia yang telah menerapkan implementasi aplikasi Srikandi sangat baik di lingkungan pemerintahan.

Seiring dengan perkembangan, kata dia, pengelolaan kearsipan juga harus mengikuti perkembangan zaman untuk mempercepat kinerja organisasi, pengelolaan arsip dari yang konvensional harus bertransformasi ke media digital agar lebih mudah diakses banyak orang.

Meskipun pengelolaan kearsipan sudah diterapkan secara digital, tidak boleh berjalan di tempat dan harus mengikuti teknologi yang semakin berkembang sehingga arsip dapat didayagunakan secara cepat, tepat, lengkap, dan akurat.

“Aplikasi Srikandi ini banyak manfaatnya untuk organisasi. Salah satu manfaatnya, saya bisa melakukan disposisi surat dimanapun dan kapanpun,” lanjutnya

Disamping penggunaan Aplikasi Srikandi, pengelolaan digitalisasi E-Arsip yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dapat menambah kelengkapan dan keakuratan data kearsipan pada jajaran Unit Eselon I hingga bahkan sampai kepada satuan kerja paling bawah.

Hal demikian kegiatan menyeleksi arsip dan pemusnahan arsip secara rutin dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Senada dengan yang disampaikan Hasran Sapawi, Kepala Sub-Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Indra Ismanto menginginkan pelaksanaan kegiatan pendampingan implementasi aplikasi Srikandi versi 3 ini, seluruh satuan kerja dapat segera memahami dan menyesuaikan penggunaan aplikasi ini.

“Setelah pendampingan ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi penerapan aplikasi Srikandi versi 3 ini khususnya dalam pencapaian target yang ditentukan karena hal ini menjadi atensi oleh pimpinan yang akan dinilai pada Oktober mendatang,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

5

1

6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI