Padang - Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja pada hari Senin, 02 September 2024.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Febriandi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah karena berhalangan untuk hadir, selanjutnya pembahasan oleh para perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.
Kegiatan harmonisasi dihadiri oleh Asisten II bidang Perekonomi dan Pembangunan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jararannya serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Berkaitan dengan 6 Rancangan Peraturan Bupati Lima puluh kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja secara kewenangan, penyusunan peraturan Bupati tersebut dalam peraturan bupati merupakan delegasi langssung dari Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menyatakan Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa 6 Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota wajib disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini akan disampaikan secara detail nantinya oleh perancang peraturan perundang-undangan.
“Dan tentu saja Instansi Pemerintah Provinsi kami harapkan juga akan memberikan pendapat, saran dan masukan terhadap rancangan bupati ini”, Ungkap Febriandi menyampaikan sambutan Kakanwil. (Humas Kemenkumham Sumbar)