Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Wujudkan Peraturan Daerah Yang Harmonis, Kanwil Kemenkumham Sumbar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota

1

Padang - Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja pada hari Senin, 02 September 2024.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Febriandi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah karena berhalangan untuk hadir, selanjutnya pembahasan oleh para perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.

Kegiatan harmonisasi dihadiri oleh Asisten II bidang Perekonomi dan Pembangunan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jararannya serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

2

Berkaitan dengan 6 Rancangan Peraturan Bupati Lima puluh kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja secara kewenangan, penyusunan peraturan Bupati tersebut dalam peraturan bupati merupakan delegasi langssung dari Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menyatakan Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa 6 Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota wajib disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini akan disampaikan secara detail nantinya oleh perancang peraturan perundang-undangan.

“Dan tentu saja Instansi Pemerintah Provinsi kami harapkan juga akan memberikan pendapat, saran dan masukan terhadap rancangan bupati ini”, Ungkap Febriandi menyampaikan sambutan Kakanwil. (Humas Kemenkumham Sumbar)

6

5

4

3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI