Penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat secara langsung dilakukan oleh Penyuluh hukum di kawasan GOR H.Agus Salim Padang, Kamis (12/09/2024).
Tim yang turun kelokasi terdiri dari Mainofri, Yunifar, Marisa (Penyuluh Hukum Madya), Cece Ernaz dan Arif Endra Susilo (Penyuluh Hukum Muda). Tim memberikan informasi penyuluhan terkait Bantuan Hukum, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, layanan pembuatan paspor dan layanan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat lainnya.
Menurut ketua Tim kegiatan, Mainofri, kegiatan ini dilakukan di seputaran GOR dengan cara membagikan beberapa leaflet informasi hukum dan peraturan perundang-undangan juga layanan Kanwil Kumham Sumbar yang bertujuan menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.