Bukittinggi – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan berkesempatan menyematkan tanda peserta latihan dasar pada pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Angkatan XV sampai dengan XVII yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bukittinggi, Senin (02/12/2024).
Latsar CPNS tersebut dibuka oleh Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi, Sarjayadi. Ia mengatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpedoman pada nilai dasar sehingga hal ini wajib menjadi prioritas.
Upaya menghindarkan ASN dari konflik kepentingan adalah menanamkan nilai dasar yang berorientasi pelayanan yang menuntut ASN untuk selalu menjadi pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi orientasi utama kinerja.
Menurutnya, konflik kepentingan dapat berupa perbedaan pandangan politik antar kepala daerah terlebih pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak terpilih pemimpin bagi organisasi pemerintahan daerah, seperti Gubernur, bupati dan wali kota terpilih memberikan pengaruh pada pengelolaan pemerintahan dan pemberian layanan kepada masyarakat yang berdampak pada pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan juga menjadi prioritas bagi kepala daerah terpilih.
“Apapun bisa terjadi, tetapi berpedoman pada nilai dasar ASN itu wajib menjadi prioritas”. katanya
Disamping itu, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menjadi penyempurna terhadap kinerja pelayanan ASN.
Oleh karenanya, Latsar menjadi sarana membentuk calon PNS menjadi ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Jika sebelumnya telah direncanakan, saat laporan nanti sampaikan penerapan nilai yang dilaksanakan. Dari situ kita nilai apakah layak dianggap sebagai PNS BerAKHLAK,” jelasnya
Ia menambahkan, penerapan nilai yang dilakukan melalui pembelajaran diharapkan membentuk aparatur yang selalu menerapkan nilai dasar dalam segala bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Kompetensi Administrator, Pengawas dan CPNS, Aryo Fernandes dalam laporannya menyatakan sebanyak 119 orang peserta dilatih untuk membentuk karakter PNS yang dibagi menjadi 4 agenda yaitu; agenda sikap perilaku bela negara, agenda nilai–nilai dasar PNS, agenda kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan agenda habituasi.
Pelatihan yang direncanakan selama 647 Jam pelajaran (JP) atau setara dengan 74 hari pelatihan. Model pembelajaran blended learning (perpaduan pembelajaran secara klasikal dan e-learning) dimulai pada tanggal 2 Desember 2024 dan akan ditutup pada 7 Desember 2024. (Humas Kemenkumham Sumbar)