Padang - Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dapatkan Predikat Unggulan dalam Program Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Pembukaan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum di Jakarta, (Selasa, 03/12/2024) .
Pada tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengangkat topik Analisis Implementasi Kebijakan Permenkumham No.17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Program Analisis Implementasi Kebijakan ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Amrizal dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Penghargaan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat diterima oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dewi Nofyenti mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan agar para pejabat di Kementerian baik di eselon I dan II bekerja dengan data sebagai bukti . Selain itu, Menteri juga menyoroti Regulasi Perundang-undangan yang Hyper.
“Sebagai contoh data dari Bappenas bahwa sepanjang tahun 2019-2023 terdapat 5.267 Peraturan Menteri yang diterbitkan, dengan asumsi Kementerian berjumlah 34 Kementerian, maka masing-masing Kementerian rata-rata menerbitkan 38 Peraturan Menteri (Permen) setiap tahun,” Sebut Amrizal
Khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3.29 % dari angka 5.257 Peraturan Menteri yang diterbitkan dalam periode tersebut.
“Apa yang dicapai oleh Kemenkumham Sumatera Barat tidak terlepas dari dukungan segala pihak yang senantiasa memberi motivasi kepada seluruh pejabat dan staf di Kanwil Kemenkumham Sumbar agar senantiasa memberikan kinerja terbaiknya dalam menjalankan berbagai tugas dan fungsi,” sambungnya.
Selain itu, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah di Sumatera Barat menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan Analisis Implementasi Kebijakan ini. (Humas Kemenkumham Sumbar)