Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Hall Kantor Wilayah, Jumat (29/11/2024) pagi.
Pada upacara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kakanwil Amrizal membacakan sambutan dari Presiden RI Prabowo Subianto selaku Penasehat Nasional KORPRI terkait beberapa pesan penting untuk menjadi pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, yaitu:
- Perkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI. Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
- Dorong inovasi dan efisiensi. Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.
- Perkuat integritas dan disiplin. Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
- Pastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
- Dukung ketahanan energi Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.
- Turunkan kemiskinan kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
- Jaga netralitas dan loyalitas ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
Disampingi itu, ia juga menyampaikan bahwa transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN RI bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa dan menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN.
"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa," katanya
Ia berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat
Pada kesempatan itu, Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
"KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa," tegasnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)