BIMBINGAN TEKNIS IZIN TINGGAL KUNJUNGAN, DAHSUSKIM, DAN ALIH STATUS KEIMIGRASIAN

Bimtek ITK 

Bimbingan Teknis Izin Tinggal Kunjungan, Dahsuskim dan Alih status keimigrasian

I.PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Apabila kita melihat perkembangan zaman dewasa ini, tantangan Keimigrasian Indonesia semakin besar, dan banyak hal yang akan kita hadapi terkait hal ikhwal lalu lintas orang masuk atau keluar wilayah Indonesia beserta pengawasannya demi tegaknya kedaulatan negara RI. Isu yang berkembang berkaitan dengan perdagangan bebas, penyelundupan manusia, dan lainnya menuntut keharusan perbaikan kinerja. Adanya Undang-Undang Keimigrasian No.6 Tahun 2011 yang baru membutuhkan penjelasan lebih lanjut dimana ada beberapa poin pada UU tersebut yang tidak terdapat pada UU yang lama dan ada yang bersifat menyempurnakan UU yang baru tersebut. Dengan adanya BIMTEK ini diharapkan para peserta dapat memahami tentang UU Keimigrasian yang baru dan menerapkannya dalam kegiatan di lapangan.

  1. Waktu dan Tempat Kegiatan

Bimbingan Teknis Izin Tinggal Kunjungan, Dahsuskim dan Alih status keimigrasian diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada:

Hari/Tanggal

:

Senin-Selasa/27 Februari-28 Februari 2012

Tempat

:

Hotel Rocky Plaza Padang

  1. Peserta

1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat

2. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi

3.Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera Selatan

4.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu

5.Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

  1. Tujuan

Tujuan BIMTEK ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta membahas isu-isu terkini dan yang sering terjadi berkaitan dengan Izin Tinggal Kunjungan, Dahsuskim dan Alih status keimigrasian.

II. ISI

Bimbingan Teknis Izin Tinggal Kunjungan, Dahsuskim dan Alih status keimigrasian ini dibuka oleh: Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Bapak Drs.Agus Rawan, MM,M.Si. Adapun narasumber pada BIMTEK ini adalah

  1. Eko Kusprianto,SH,MH, Kasubdit Alih Status Keimigrasian
  2. Dra.Endang Herwati,M.Si, Kasubdit Izin Tinggal Keimigrasian

Pelaksanaan BIMTEK ini dibagi ke dalam 2 sesi yaitu pemaparan dengan menggunakan slide powerpoint dan tanya jawab oleh peserta. Adapun materi yang disajikan adalah yang berkaitan dengan Izin Tinggal Kunjungan, Dahsuskim dan Alih status keimigrasian serta membahas isu terkini dan sering terjadi di Unit Pelaksana Teknis daerah masing-masing.

III.KESIMPULAN

            Diharapkan dengan BIMTEK ini akan dapat meningkatkan kinerja serta tercapainya pelayanan prima.


Cetak   E-mail