Lapas Kelas IIB Solok

Profil

Sejarah Berdiri

Semula gedung Lembaga Pemasyarakatan Solok berlokasi di Jln.Jenderal Sudirman No.2  Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, gedung mana berdiri diatas tanah berukuran + 2.165 .M2 yang dibangun pada Zaman pemerintahan Hindia Belanda berkapasitaskan 75 orang yang terdiri dari 28 kamar hunian, dan 2 buah kamar / ruang tempat pratek / pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan serta  1  buah ruang ibadah / mushalla disamping ruangan yang lain tempat berkiprahnya seksi-seksi yang ada.

Akibat terjadinya perputaran waktu, era demi era terus berselang, menyebabkan penambahan isi LAPAS kian hari kian meningkat menyebabkan isi LAPAS Solok mengalami OVER KAPASITAS, sehingga ruang tempat pratek pembinaan WBP LAPAS dijadikan ruang hunian, menyebabkan program pembinaan terhadap WBP tidak efektif lagi jalannya sebagaimana yang diharapakan.

Kondisi yang dialami LAPAS Solok seperti inilah timbul pemikiran bagi pihak LAPAS Solok / Kanwil Kementerian Hukum dan Ham  Sumatera Barat, pemikiran mana juga disetujui oleh PEMDA SOLOK mencari lokasi baru tempat berdirinya bangunan baru Lembaga Pemasyarakatan Solok.

Melihat akar sejarah yang menyebabkan terjadinya over kapasitas isi LAPAS Solok, disatu sisi akibat pengaruh Era Reformasi dan Globalisasi yang tengah bergulir saat ini cukup baik pengaruh nya terhadap perkembangan masyarakat kota solok dan sekitarnya namun disisi lain pengaruh era mana membawa dampak negatif dikarenakan masyarakat tersebut belum sanggup/mampu menggunakan filter dalam bertindak dan bertingkah laku, sehingga prilakunya sering bertentangan dengan etika dan moral yang ayal lagi perbuatan mana yang harus dipertanggung jawabkan di sidang pengadilan dan akhirnya mereka masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan Solok.

Disamping over kapasitas yang menjadi dasar perlunya mutasi LAPAS juga ada unsur lainnya yaitu   :

  1. Bangunan yang ada kondisinya sudah rusak dan rapuh.
  2. Tembok keliling sebagai filter pengamanan terakhir nampaknya tidak memiliki arti, sebab bagian depan tembok keliling tersebut terbuka sehingga bisa dilalui masyarakat umum keluar komplek LAPAS.
  3. Penghuni wanita dan Penghuni pria berada dalam satu blok karena tidak memiliki blok lainnya.

 

Berdirinya LAPAS Solok yang baru diatas tanah ukuran 30.000 M2

pembangunan mana melalui tahap demi tahap,dapat dipaparkan sbb :

  • Pada tahun 1982 positifnya didapat lokasi tanah baru tempat berdirinya Bangunan LAPAS Solok yang baru dan diupayakan penyelesaian pembebasan tanah dengan sipemiliknya sesuai situasi dan kondisi saat itu.
  • Pada tahun 1997/1998 pemerintah pusat menurunkan dana DIK untuk pembangunan gedung baru LAPAS Solok, akan tetapi karena ada kesalahan teknis dana tersebut ditarik kembali ke Pusat. Walaupun pancaran sinar sedikit pudar,namun pihak LAPAS terus berupaya dengan semangat pantang menyerah untuk mendapatkan proyek-proyek berikutnya.
  • Pada tahun 1998/1999 turunya dana DIP merupakan proyek lanjutan yang merupakan TAHAP I
  • Pada tahun 1999/2000 turunya dana DIP merupakan proyek lanjutan yang merupakan TAHAP II
  • Pada tahun  2000 turunya dana DIP merupakan proyek lanjutan yang merupakan TAHAP III
  • Pada tahun 2001 merupakan TAHA PIV juga merupakan lanjutan proyek yang Telah berlalu.
  • Pada tahun 2002 dana DIP pada TAHAP V membangun sarana air bersih berupa pembangunan sumur bor atau sumur dalam ( DEEP WELL). Dari hasil pembagunan pelaksanaan sumur dalam ini terjadi kemacetan ( debet air kurang memadai kebutuhan LAPAS ).
  • Pada tahun 2003 terjadi kesepakan RUILSLAG gedung LAPAS Solok yang  lama( pihak Dep.KEH DAN HAM RI ) dengan pihak PEMDA Kota SOLOK. Sesuai ketentuan yang telah disepakati, dana mana digunakan untuk kebutuhan sarana dan prasarana LAPAS Solok yang baru, salah satu diantaranya sarana air bersih  RUILSLAG tersebut merupakan dana penentuan tentang pemutasian LAPAS Solok ketempat yang baru Merupakan TAHAP VI apa lagi tuntutan semua semakin mendesak. 

Cetak   E-mail