Rutan Kelas IIB Batusangkar

  Untitled
   

Profil

Sejarah Berdiri : Secara geografis bangunan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Batusangkar terletak di Kabupaten Tanah Datar  yang beribu kota Batusangkar dengan luas tanah ±2300 m2 dan luas bangunan kantor ±1900 mterletak di Jalan Hamka No.24 Parak Juar Batusangkar.  Luas bangunan Blok ±203 m2. Rutan Batusangkar merupakan bangunan cagar budaya dan aset bagi Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar karena berdiri pada tahun 1865 pada Jaman Penjajahan Hindia Belanda dan telah direnovasi pada tahun 1992 dan 1996 yaitu penambahan ruang kantor pada sayap kiri dan kanan serta pembangunan ruangan bimbingan kerja, rumah dinas permanen dan kamar mandi umum 2 (dua) pintu khusus pegawai dan keluarganya yang tinggal di rumah dinas.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-05.OT.01.01 Tahun 2010 Tanggal 30 Desember 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
  2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Fungsi

Kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian yang dilaksanakan :

Pertukangan kayu, Pembuatan Perabot Rumah Tangga (Rak Piring, etalase, dll), kolom ikan lele, pembuatan kerajinan tangan berupa souvenir seperti pipa rokok dari tempurung, celengan dari tempurung, motor-motoran dan kapal-kapan berbahan dasar Koran bekas. Serta  sholat berjamaah, ceramah agama , belajar baca alquran, belajar huruf latin, penyuluhan hukum.


Cetak   E-mail