Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum 2012

DSC06047

               Sebagaimana yang kita ketahui, pengetahuan hukum merupakan syarat mutlak terwujudnya budaya hukum dalam kehidupan masyarakat. Hukum yang selalu berkembang dengan adanya peraturan-peraturan baru atau perubahan terhadap peraturan lama mengharuskan masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan hukum karena masyarakat dianggap tahu terhadap semua peraturan yang sudah di undangkan. Akan tetapi, tidak semua masyarakat memahami setiap peraturan yang telah diundangkan tersebut,  oleh karena itu, harus ada program yang dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap hukum. Menanggapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI selalu berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan berbagai program penyuluhan hukum, salah satunya adalah  Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum.

             Melalui Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dalam rangka globalisasi tentunya tekhnik penyuluhan hukum disesuaikan dengan tantangan ke depan yaitu antara lain melalui strategik marketing dalam Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum merupakan salah satu kegiatan tahunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sumatera Barat demi terwujudnya Supremasi Hukum di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Barat.  Bentuk kegiatan tersebut adalah berupa pelatihan terhadap tenaga penyuluh agar menjadi penyuluh yang berwawasan hukum dan profesional.

            Pada tahun anggaran 2012 Kegiatan Bimbingan teknis Penyuluhan Hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat diadakan di Hotel The Hills – Bukittinggi dengan pemateri dari BPHN, Kantor Wilayah dan beberapa Universitas yang ada di Padang. 


Cetak   E-mail