Pemantauan dan Pemantapan Hasil Rakor Dilkumjakpol 2012

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pemantapan Hasil Evaluasi Antar Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL) se-Sumatera Barat pada tanggal 14 Februari 2012. Rakor dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang dan dibuka oleh Staf Ahli Menteri Drs. Moch. Sueb, Bc. IP, MH. Sebelumnya didahului dengan sambutan Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. Irwan Prayitno. Rakor Dilkumjakpol ini merupakan kegiatan berkesinambungan sebagai tindak lanjut dari  Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi  antar penegak hukum (Dilkumjakpol) yang terdahulu yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2010 dan 28 januari tahun 2011 di hotel yang sama.

Rakor dilaksanakan sebagai rangkaian untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan re - evaluasi  bagi penegak hukum dinegeri ini, terhadap hasil rakor terdahulu bagaimana  realisasinya selama ini, dan apa permasalahan dan kendala yang ditemui dilapangan, dan permasalahan baru terkait pelaksanaan penegakan hukum diinstansi masing-masing.

Sasaran yang ingin dicapai  dari  Rakor ini adalah

1.    Menginventarisasi permasalahan aktual yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Penegakan Hukum di Wilayah Sumatera Barat dan rekomendasinya, dalam kerangka Tata Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dan Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP);

2.    Merangkum rekomendasi rumusan hasil rakor sebagai kebijakan yang akan dipedomani dalam rangka melaksanakan tugas dibidang penegakan hukum .

Rakor dilaksanakan selama satu hari penuh, diawali dengan pembekalan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat (M. Saleh, SH, MH), Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (DR. Hj. Sumarni Alam, SH, MH), Kajati Sumbar (Muhammad Hamid, SH, MH) dan Kapolda Sumbar (Brigjen. Pol. Drs. Wahyu Indra Pramugari, SH, MH). Rakor diikuti oleh 4 instansi penegak hukum (Pengadilan, Kanwil Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian) sebanyak 250 peserta diantaranya Hakim Tinggi, Asisten pada Kejaksaan Tinggi, Direktur Polda, Ka.Polres, Ka.Polsek, Kasat Reskrim, Ketua Pengadilan Negeri dan Panitera, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Kalapas, Rutan, Cabang Rutan Se Sumatera Barat.

Sebagai undangan turut hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, para Bupati/Walikota se Sumatera Barat, unsur muspida Provinsi Sumatera Barat Ketua PTUN Padang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Militer, Oditur Militer, Komandan Brimob, Komandan  Kodim 0312 Padang, Dan Lanud Padang, Dan Lantamal Padang, para rektor Perguruan Tinggi dan Dekan Fakultas Hukum, Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Barat, dan Badan Pertanahan Nasional,

Setelah pembekalan dilanjutkan dengan rapat komisi yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari keempat institusi penegak hukum agar menghasilkan suatu kesepakatan bersama terhadap permasalahan dalam rangka penegakan Tata Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dalam rangka membangun sinergi  dan meningkatkan profesionalisme antar penegak hukum  di Sumatera Barat, untuk mewujdkan keadilan dengan menjujunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan menjamin kepastian hukum kepada masyarakat.


Cetak   E-mail