Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Payakumbuh
PAYAKUMBUH (02/03) – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi 6 (enam) Rancangan Peraturan Walikota Payakumbuh yg dibuka oleh Asisten I Pemko Payakumbuh. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbid FPPHD / Perancang Madya, Jft Perancang dengan Bagian Hukum, Dinas PUPR, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Payakumbuh, pada Senin 2 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat Panorama Ampangan Kantor Walikota Payakumbuh. (Humas Kemenkumham Sumbar)