Kakanwil Resmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Di Pasaman

KAKANWIL RESMIKAN UNIT KERJA KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI AGAM DI PASAMAN

 1

Humas - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Suharman meresmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Pasaman pada Selasa (07/07). Peresmian ini turut di hadiri oleh Bupati Pasaman, Wakil Bupati Pasaman, Forkopimda, Kakanim Kelas II Non TPI Agam, Sekretaris Daerah Pasaman, OPD Kabupaten Pasaman, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Pasaman dan Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman.

 

Dalam peresmian ini Kakanwil memberikan sambutan dimana beliau menyampaikan dengan didirikannya UKK Kanim ini dapat mengoptimalkan pelayanan Keimigrasian penduduk di Pasaman dan sekitarnya, lalu dapat menarik inventor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Pasaman Kabupaten setelah memperhatikan adanya perkembangan daerah yang menuju upaya strategis dengan kelengkapan instansi vertikal Unit Kerja Keimigrasian di wilayahnya.

 

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Divisi Imigrasi yang telah membantu meresmikan UKK Imgrasi di Kabupaten Pasaman. Beliau menyampaikan bahwa semua ini merupakan hasil usaha kita yang telah secara continue terus memperjuangkan dan serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan guna pendirian UKK Imigrasi ini. (Humas Kemenkumhma Sumbar)

1
1

1

1

 


Cetak   E-mail