Rapat Harmonisasi Raperda Kota Padang

 

Rapat Harmonisasi Raperda Kota Padang

1

Padang - Rabu (15/07) Pukul 14.00 WIB dilaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Pasal 58 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, melalui virtual zoom meeting.

Rapat kali ini dengan agenda harmonisasi Raperda Kota Padang tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dihadiri oleh Kasubbid FPPHD/Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kota Padang, Bagian Hukum Kota Padang dan perangkat daerah terkait di Pemda Kota Padang serta Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Prov Sumbar, Badan Pemeberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat, yang difasilitasi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. (*)

1

1

 

 

 


Cetak   E-mail