Kanwil Kemenkumham Sumbar Selenggarakan Pembukaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNIS PAS)

Kanwil Kemenkumham Sumbar Selenggarakan Pembukaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNIS PAS)

3

 

Padang (20/07) - Hentak kaki penari dan alunan musik tradisional Minangkabau dalam Tari Pasambahan mengiringi Pembukaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNIS PAS) di Wilayah Sumatera Barat, Senin (20/07).

Rakernis yang dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Axana Padang ini diikuti oleh 32 orang Ka UPT dan pejabat struktural jajaran Pemasyarakatan se Sumatera Barat dengan mengusung tema “Internalisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi dalam rangka Mendukung Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat”.

Hadir sebagai undangan  Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I Drs. Nugroho, Bc.IP. M.Si yang merangkap sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

"Penambahan wawasan dan persamaan persepsi dalam menjalankan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang Pemasyarakatan menjadi tujuan sukses tidaknya dilaksanakan kegiatan ini", ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan  Budi A. Situngkir dalam laporan katua penyelenggara yang dibacakannya.

Adapun tujuan diadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan adalah Mewujudkan UPT Pemasyarakatan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM); Mewujudkan penyelenggaraan pemayarakatan berbasis teknologi informasi; Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelaksanaan sistem pemasyarakatan; Melaksanakan kelembagaan yang akuntabel, transparan dan berbasis kinerja; Mewujudkan sinergi dengan institusi terkait dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan; Melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam meningkatkan kinerja Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan termasuk membahas berbagai masalah/ kendala yang dihadapi serta Meningkatkan peringkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam berbagai penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sambutan Staf Ahli Menteri selaku Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli mengatakan "Program reformasi birokrasi dan tentunya reformasi hukum menjadi agenda strategis Pemerintah, untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dikotori oleh praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan. Ini sesuai dengan penyampaian Visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden."

Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, komitmen untuk memberantas pungli juga disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. “Jangan ada peredaran narkoba dalam Lapas/Rutan. Jangan ada pungli. Berikan pembinaan dan layanan sesuai keadilan dan aturan yang berlaku.”

Sementara bagi jajaran Imigrasi, pesan Menteri Hukum dan HAM juga sangat jelas “Jalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, tutup setiap celah untuk melakukan pungli, dan lakukan pekerjaan dengan cermat untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berakibat fatal".

Untuk itulah, saya sangat mengapresiasi kegiatan Internalisasi ini, Proses internalisasi bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, sehingga adanya pemahaman yang sama antara berbagai pemangku kepentingan, serta dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli di seluruh satuan kerja. Agar nantinya pungli dapat ditekan habis, khususnya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat", tambah Nugroho. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

6

7

8

9

10

11

5


Cetak   E-mail