Kanwil Kemenkumham Sumbar Jalani Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dari TPI Inspektorat Jenderal

1

Padang – Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya didampingi Pejabat Tinggi Pratama memimpin Tim Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dalam evaluasi data dukung oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 6 (enam) Tim Pokja mengikuti proses evaluasi, yang terdiri dari paparan Pembangunan Zona Integritas, wawancara/sesi tanya jawab, pengenalan maskot, dan penampilan yel-yel, jingle, serta video profil Kantor Wilayah.

2

Penilaian dan evaluasi dari TPI Itjen ini bertujuan untuk memastikan kesiapan data dukung yang telah disusun oleh masing-masing Pokja sebelum nantinya akan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Setelah acara dibuka, Tim TPI disuguhi penampilan yel-yel terbaru Kanwil Kemenkumham Sumbar yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, kemudian bersama menonton video profile Kanwil Sumbar.

3

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kakanwil mengenai pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah dilakukan Kantor Wilayah pada masing-masing area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kakanwil menjabarkan gambaran umum proses pembangunan ZI dan inovasi-inovasi yang dilaksanakan pada masing-masing area perubahan.

4

Dalam evaluasinya, TPI Itjen memuji kemampuan presentasi Kakanwil yang dinilai menguasai materi dan kesiapan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang sudah baik. Tim TPI kemudian memberikan masukan-masukan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM  yang telah dilakukan Kantor Wilayah, baik dari detail realisasi inovasi yang dilaksanakan hingga pemenuhan data dukung yang masih perlu dilengkapi pengunggahannya. 

5

Tim TPI juga mengingatkan kepada seluruh tim Pokja agar lebih mempersiapkan diri ketika nanti akan dievaluasi secara nasional oleh TPN. Evaluasi dari TPI Itjen Kemenkumham ini dilaksanakan mulai tanggal 20-22 Mei 2021.  Diharapkan setelah dilakukan evaluasi dari TPI Itjen Kemenkumham, seluruh satuan kerja dan Kanwil Kemenkumham Sumbar dapat mempersiapkan penilaian di tingkat nasional oleh TPN. (Humas Kemenkumham Sumbar)

6

7

8

9

10

11


Cetak   E-mail