Secara Tatap Muka Dilakukan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Tanah Datar Tentang RPJMD Tahun 2021-2026

1

Padang - Rabu (9/6), bertempat di Ruang Tuanku Imam Bonjol, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat mengadakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi sesuai dengan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Amru Walid Batubara selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuka dan memimpin rapat secara virtual melalui Zoom Meeting dan Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum serta Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya memoderatori jalannya rapat. Nurahma Fitri dan Zhauri Ismadhani selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat memaparkan hasil harmonisasi Pokja I. 

Rapat ini dihadiri langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar selaku pemakarsa yaitu Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Inspektorat beserta Jajaran. Dari pemerintah provinsi dihadiri oleh Inspektorat, Biro Organisasi dan Badan Keuangan Aset Daerah. 

Diharapkan dengan adanya harmonisasi dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan masyarakat. (*)

1

1
1

1

 


Cetak   E-mail