Hari Ketiga SKD Calon Taruna/i Poltekip dan Poltekim, Peserta Diwajibkan Penuhi Syarat Ujian

1

PADANG – Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di hari ketiga terpantau lancar dan terkendali.

Seperti pelaksanaan SKD di hari sebelumnya, kegiatan ini di selenggarakan di Gedung Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Jl. Rimbo Kaluang No.52 Kec. Padang Barat Kota Padang, Sabtu (12/06).

Pelaksanaan Seleksi Calon Taruna Poltekip/Poltekim 2021di hari ketiga ini dilaksanakan sesuai dengan alur petunjuk teknis dan sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Alur pelaksanaan kegiatan SKD ini dimulai dengan pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum memasuki area ujian, kemudian peserta ujian melakukan registrasi serta pemeriksaan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat untuk mengikuti ujian, dan pengambilan pin untuk akses aplikasi sistem CAT (Computer Assisted Test).

2

3

4

Sebelum peserta memasuki ruang ujian, Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi sebagai pimpinan yang mengawas jalannya Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) ini berpesan kepada seluruh peserta ujian untuk memenuhi seluruh persyaratan yang di syaratkan untuk memasuki ruang ujian, seperti membawa kartu ujian dan KTP asli, memakai seragam putih dan celana/ rok dasar hitam, memakai sepatu berwarna hitam serta bagi wanita yang memakai jilbab diwajibkan untuk memakai jilbab hitam polos dan mematuhi protokol kesehatan. Bagi peserta ujian yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk memasuki ruang ujian. Peserta ujian juga diwajibkan untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Seperti pelaksanaan kegiatan dihari sebelumnya, waktu pelaksanaan SKD ini dibagi menjadi 3 sesi dimana setiap sesi berlangsung selama 100 menit, dimulai dari pukul 08.00 WIB (Sesi 1), 11.00 WIB (Sesi 2) dan 13.00 WIB (Sesi 3). (Humas Kemenkumham Sumbar) 


Cetak   E-mail