Survei IKM/IPK, Cerminan Kualitas Pelayanan Publik Satker

1

PADANG - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat kembali menggelar Monev Survei IPK/IKM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Monev ini di laksanakan pada 10-12 Juni 2021 dengan mengunjungi beberapa Unit Pelaksana Teknis diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sijunjung.

2

3

Pada kesempatan tersebut, Tim Monev yang dimotori oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fakhrul Rozi memaparkan hasil survei IPK/IKM dan survei Integritas Survei yang mengacu pada Aplikasi 3ASinergi.

“Pada survei tersebut memuat beberapa komponen yaitu informasi, persyaratan, prosedur/alur, waktu penyelesaian, response, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar serta percaloan/perantara tidak resmi, dimana nantinya hasil survey tersebut dapat menjadi gambaran mengenai pelayanan yang tersedia pada suatu satuan kerja baik kepada Masyarakat maupun Internal satker.” Tutup Fakhrul mengakhiri pemaparan.

4

5

Tim Monev Survei IPK/IKM senantiasa mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja untuk memperbaiki nilai survei IKM/IPK dengan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik serta meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang Pelayanan Publik tersebut. Kemudian kegiatan di tutup dengan pengambilan kuisioner evaluasi pelaksanaan survei IKM/IPK pada masing-masing UPT.(Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail