Penanggulangan Penguasaan Atas Tanah, Staf Ahli Menko Polhukam Kunjungi Sumbar

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam) RI membahas isu penguasaan tanah oleh orang asing dalam Rapat Koordinasi.

Rapat ini dihadiri oleh tiga Staf Ahli Menko Polhukam yakni Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana Madya TNI Yusup, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Asmarni, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Mayjen TNI Rukman Ahmad.

Rapat ini di pimpin oleh Laksamana Madya TNI Yusup, ia menyampaikan bahwa isu penguasaan tanah ini perlu menjadi perhatian mengingat potensi sumber daya alam yang ada di Sumatera Barat. Yusup mengatakan potensi yang dimiliki daerah akan mengundang warga negara asing (WNA) ataupun investor asing untuk menanamkan investasi sekalipun memiliki hak atas tanah. Ia mengatakan investasi yang dilakukan dengan praktik pinjam nama (nominee) merupakan penyelundupan hukum, dimana warga negara asing menyerahkan kuasa atas tanahnya kepada WNA. 

Pada rapat ini kejadian yang paling disoroti ialah tentang Pulau Penanggalan yang dijual secara online. Dengan demikian, pengawasan terhadap orang asing akan terus dimaksimalkan. Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus mengatakan, pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Sumatera Barat secara ketat baik melalui pengawasan langsung lewat tim Pengawasan Orang Asing (PORA) maupun pengawasan administrasi lewat dokumen-dokumen WNA. (Humas Kemenkumham Sumbar)
1

1

1

 


Cetak   E-mail