Divisi Keimigrasian Hadiri Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Solok Selatan

1

Solok Selatan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat turut menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang diselenggarakan oleh Kanim Kelas 1 TPI Padang di Kabupaten Solok Selatan pada Selasa (22/6). Rapat diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang, Napis sebagai penyelenggara rapat koordinasi dihadapan anggota Timpora Kabupaten Solok Selatan yang terdiri dari instansi terkait. Rapat bertajuk "Kebijakan Visa dan Ijin Tinggal dalam Adaptasi Kebiasaan Baru” ini kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, R. Hendiartono.  

Dalam sambutannya Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi  dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

“Diharapkan koordinasi Timpora Kabupaten Solok Selatan yang diselenggarakan oleh Kanim Kelas 1 TPI Padang pada hari ini dapat menjadi ajang diseminasi informasi terkait kebijakan terbaru tentang evaluasi dan adaptasi ketentuan visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru”, ujar Kabid Inteldakim. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

 

 


Cetak   E-mail