Penyuluh Hukum Kanwil Lakukan Penyuluhuan Hukum Keliling Di Pasar Bandar Buat

1

Padang (23/06) - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Bandar Buat Padang.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyebarkan informasi Hukum kepada pengunjung Pasar Bandar Buat.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat diantaranya melakukan pembagian masker dan leaflet kepada masyarakat serta menghimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 didalam kehidupan sehari-hari. (*)

1

1

1

 


Cetak   E-mail