Penyuluh Hukum Kanwil Lakukan Penyuluhuan Hukum Keliling Di Pasar Pagi Parak Laweh

1

Padang (24/06) - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Pagi Parak Laweh Pulau Aie Nan XX

Dalam rangka menyebarkan informasi Hukum kepada pengunjung Pasar Pagi Parak Laweh Pulau Aie Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, membagikan masker dan leaflet kepada masyarakat serta menghimbau untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan didalam kehidupan sehari-hari. (*)

1
1

1

 


Cetak   E-mail