Kemenkumham Raih Opini WTP Kembali Atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan

1

Padang - Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 Kementerian Hukum dan HAM meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto. Opini WTP ini menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM telah menyajikan secara wajar, posisi keuangan Kemenkumham serta realisasi anggaran dan operasional untuk tahun lalu sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dengan demikian Kemenkumham telah mendapatkan 8 kali Opini WTP dari BPK yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya yang didampingi para Kepala Divisi berserta jajaran dalam kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (28/06). 

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham harus tetap menjaga terwujudnya good governance, jangan berpuas diri dengan capaian telah kita raih ini. “Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan. Ini membuktikan bahwa Kemenkumham telah memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas kepada masyarakat”, ucap Menkumham. (Humas Kemenkumham Sumbar)


1

1

1

1

 


Cetak   E-mail