Rapat Virtual dengan Seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kakanwil Instruksikan agar Seluruh Layanan Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

1

Padang - Rapat Virtual Kakanwil dengan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Sumatera Barat dilaksanakan pada Senin pagi (12/7). Pada rapat virtual ini Kakanwil menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan PPKM Darurat pada seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, terutama pada UPT yang berlokasi di 3 Wilayah yakni, Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang yang termasuk dalam daerah yang melaksanakan PPKM Darurat. Pada peraturan tersebut diatur bahwa kegiatan perkantoran di daerah PPKM Darurat dilaksanakan dengan pemberlakuan WFH 100%, kecuali pada sektor esensial dan vital. UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Sumbar yang berada pada tiga lokasi tersebut termasuk kategori sektor vital, sehingga tetap beroperasi WFO 100% dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Karena kegiatan perkantoran dan pelayanan masyarakat pada UPT Pemasyarakatan kita sebagai sektor vital harus tetap berjalan, saya instruksikan pelaksanaan pelayanan harus sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan”, tutur Kakanwil menginstruksikan.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan arahan pada seluruh Kepala UPT Pemasyarkatan dan Keimigrasian agar mengoptimalkan pelaksanakaan vaksinasi, baik pada pegawai, keluarga, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  yang jadi tanggungjawabnya.  Untuk vaksin yang dilaksanakan bagi WBP dilaksanakan secara bertahap dan memperhatikan keamanan dan ketertiban.

Kakanwil juga mengharapkan agar seluruh Kepala UPT mensegerakan pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham serta selalu berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis, khususnya UPT yang berlokasi di Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang yang termasuk pada daerah PPKM Darurat wajib selalu berkordinasi dengan satgas di wilayahnya, dengan Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Serta selalu update informasi terkait perkembangan dan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. (Humas Kemenkumham Sumbar).

2


Cetak   E-mail