Kontribusi Kemenkumham Sumbar Melalui Program Serbu Vaksinasi Covid-19, Sukses Vaksinasi Ratusan Masyarakat

 

1

 

Padang – Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan Program Serbu Vaksinasi yang merupakan program penggalakan vaksinasi di lingkungan Kantor Wilayah maupun 28 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berada dibawah binaan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Program ini juga merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam menjalankan amanah dari pimpinan Kementrian Hukum dan HAM sesuai arahan dan instruksi Menteri Hukum dan HAM maupun Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya pada Kamis (15/7).

Tidak hanya melaksanakan vaksinasi bagi jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/Rutan, vaksinasi yang dilaksanakan juga menyasar klien Balai Pemasyarakatan (Bapas), keluarga pegawai, bahkan masyarakat di lingkungan satuan kerja Kemenkumham yang tersebar di 19 Kota/Kabupaten di Sumatera Barat. Kegiatan Serbu Vaksinasi ini bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan dan dalam pelaksanaannya juga didukung oleh jajaran Kepolisian serta TNI.

Hingga saat ini, pelaksanaan vaksinasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumbar telah terlaksana dengan hasil memuaskan.  Pertama, vaksinasi di Rutan Padang Panjang, yang dilaksanakan pada Selasa, tanggal 13 Juli 2021 dengan jumlah masyarakat yang divaksin 242 orang. Kemudian, pelaksanaan vaksinasidi  Rutan Padang pada Rabu hingga Kamis (14-15 Juli 2021) sukses memberikan vaksinasi pada 115 jiwa. Tak hanya Rutan Padang, Lapas Bukittinggi juga melaksanakan vaksinasi pada Rabu-Kamis ini. Total masyarakat yang divaksin pada Rabu (14/7) adalah 100 jiwa dan untuk hari ini program vaksinasi masih berlanjut.

“Segera dalam waktu dekat dilaksanakan giat Serbu Vaksinasi Covid -19 Kemenkumham Sumbar di UPT lainnya yaitu, Lapas Padang, Bapas Padang, dan Lapas Payakumbuh”, terang Kakanwil terkait Program Serbu Vaksinasi yang akan dilaksanakan selanjutnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar menyatakan bahwa pelaksanaan program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah.

“Program ini dilaksanakan karena Kemenkumham Sumbar melihat masih rendahnya angka masyarakat Sumatera Barat yang divaksin. Program ini bisa terlaksana berkat dukungan penuh dari Satgas Covid-19, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan di wilayah kedudukan satker masin-masing, bahkan juga dukungan dari Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar”, ujar Kakanwil menjelaskan.

Lebih lanjut Kakanwil mengharapkan dengan pelaksanaan Program Serbu Vaksinasi ini dapat berkontribusi dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

“Kemenkumham Sumbar berharap ketika makin tinggi angka / jumlah anggota masyarakat  yang telah divaksin maka akan terbentuk herd immunity, sehingga kita akan segera berhasil memutus penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kita,” tutur Kakanwil menambahkan.

Pertanggal 15 Juli 2021,  Sudah 983/1.168 pegawai petugas pemasyarakatan yang sudah divakinasi dengan prosentase 84.2%, sementara itu dari total 6.141 WBP se-Sumbar 76.3% atau 4.685 orang sudah mendapatkan vaksinasi.

“Dengan mendapatkan vaksinasi kita melindungi diri sekaligus juga kita melindungi negeri yang kita cintai, semoga Sumbar segera bebas dari virus Covid-19”, pungkas Kakanwil menutup penjelasannya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

 

 


Cetak   E-mail