Kanwil Kemenkumham Sumbar Ikuti Arahan Sekjen Melalui Virtual

1

Padang - Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat mengikuti acara pengarahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto pada Senin (13/9). Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan secara Virtual Meeting Zoom diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham se-Indonesia.

Dalam arahannya, Sekjen menjelaskan tentang progres jumlah kasus, kasus aktif dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 secara Global, Nasional, dan data di Kementerian Hukum dan HAM. Andap Budhi mengingatkan bahwa sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo bahwa persiapan transisi pandemic ke endemic harus dimulai dengan belajar hidup bersama dengan Covid-19. Sekjen Kemenkumham juga menyinggung tentang PPKM yang sudah berjalan sebanyak 8 (delapan) kali, dan masih ada 4.387 ASN yang belum divaksin.

Beberapa materi pengarahan lainnya yang disampaikan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto diantaranya terkait dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2021 masih dalam angka 39,11%, capaian target kinerja, rencana Hari Dharma Karyadhika, hingga pada manajemen publikasi media.

“Tentukan dan capai ukuran keberhasilan tugas dengan sehat (kasus positif menurun, tambahan kasus positif dan angka kematian minimal); pahami dan laksanakan tugas dengan baik dan benar dengan target kerja sesuai Rencana Kerja, Persiapan HDKD, Rekruitmen CPNS/Catar dengan transparan, serta publikasi narasi positif di masyarakat” Tegas Andap Budhi.

Menutup arahan Sekjen Kemenkumham memberikan Konklusi bahwa dalam setiap arahan baik dari Presiden dan Menteri harus selalu dipahami, kuasai dan jabarkan dengan baik. (Humas Kemenkumham Sumbar).

6

3

4

5


Cetak   E-mail