Rapat Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian

1

Padang – Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian melaksanakan Rapat Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian pada Rabu (15/9). Penilaian Angka Kredit JF Analis Keimigrasian dihadiri secara virtual oleh Tim Penilai Angka Kredit JFT Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus didampingi Kasubbag Kepegawaian, TU dan RT, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

3

Pada rapat tersebut, dibahas terkait Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, dimana penilaian ini merupakan penilaian pertama yang dilakukan oleh Kantor Wilayah yang sebelumnya dinilai oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pegawai JF Analis Keimgrasian yang di nilai berjumlah 17 orang terdiri dari 16 orang Analis Keimigrasian Pertama dan 1 orang Analis Keimigrasian Muda. 12 orang JF pada Kanim Kelas I TPI Padang  dan 5 orang JF pada Kanim Kelas II Non TPI Agam. (Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail