Dorong UPT Mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM di Tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Sumbar laksanakan Diseminasi P2HAM

1

Agam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik  Berbasis HAM (P2HAM) dalam rangka mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Agam pada Rabu (15/9) dengan mengundang peserta dari Lapas Kelas IIB Pariaman, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Lapas Kelas III Talu, Lapas Kelas IIB terbuka Pasaman, Rutan Kelas IIB Maninjau dan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab.Agam dan bertindak sebagai Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara dan JFT Penyuluh Hukum Madya, Desmawita.

2

3

Dalam sambutannya Amru menyampaikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk mempertahankan pernghargaan yang sudah diperoleh serta beliau berharap adanya peningkatan jumlah Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan penghargaan di Tahun 2021 dan tidak menutup kemungkinan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis tanpa terkecuali dapat meraih penghargaan di tahun ini.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Agam juga menyerahkan penghargaaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar atas kerjasama yang baik dalam pelayanan harmonisasi perda melalui Inovasi E-Perda Rancak. (Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail