Tim Satopspatnal Geledah Rutan Painan dan Berikan Penguatan Hak dan Kewajiban WBP

1

 

Painan - Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamananan (Kabid Yankam) Mubasiruddin, didampingi Kasubbid Keamanan Anugrah Pratama, dan jajaran pegawai pada Divisi Pemasyarakatan melaksanakan penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Painan, Selasa (14/9).

Kegiatan penggeledahan dan razia blok hunian  dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Sumbar bersama jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib), kesatuan pengamanan, dan regu pengamanan Rutan Painan. Giat ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtib dan mewujudan zero narkoba di Rutan Painan.  

Pada kegiatan yang diawali dengan penggeledahan kamar hunian WBP ini, Tim Satops Patnal menemukan sejumlah barang yang dilarang, yakni sejumlah alat cukur, ikat pinggang dan sendok besi. Barang-barang terlarang tersebut diamankan, kemudian diserahkan kepada bagian kamtib untuk didata dan diinventarisir.

Kabid Yankam kemudian memberikan pengarahan kepada WBP tentang hak dan kewajibannya. Dalam arahannya, Mubasirudin menekankan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan wujud nyata bahwa UPT Pemasyarakatan Sumbar selalu menjunjung tinggi zero narkoba bagi WBP. Kasubbid Keamanan kemudian melakukan pengecekan senjata api yang digunakan petugas jaga di Rutan Painan. (Humas Kemenkumham Sumbar).

2

3

4


Cetak   E-mail