Monev Kehumasan, Program dan Pelaporan di Lapas Pariaman

1

Pariaman - Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar, Desmaniar didampingi Kepala Sub Bagian Humas, RB, TI, Bobby Sectio Wahyudi dan Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Kelas IIB Pariaman pada Kamis (16/9). Monev tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan Kehumasan, Program dan Pelaporan.

Kedatangan Tim Monev disambut Kalapas Eddy Junaidi dan jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Pariaman. Acara monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Aula Lapas Pariaman. Kabag Program dan Humas menyampaikan gambaran umum kinerja pelaporan Lapas Pariaman pada aplikasi e-performence, e-monev dan SMART yang dibina oleh Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah serta aplikasi Sisumaker serta E-Lapor yang dipantau penggunaannya oleh Subbagian Humas, RB, TI.

“Di UPT Pemasyarakatan, ada hal-hal administratif yang menjadi tugas dan fungsi kita selain pembinaan  dan penjagaan wbp. Wujud kinerja kita tentunya ada ditunjukkan dalam laporan-laporan administratif. Ini wajib harus dilaksanakam semua laporan ini, karena merupakan cerminan dari kualitas pekerjaan kita”, ujar Kabag Program Humas.

Untuk Bagian Humas, TI, RB dilaksanakan penguatan dan diskusi dua arah mengenai pelaksanaan tusi terkait. Kabag Program Humas memberikan arahan mengenai penyusunan  laporan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi, Laporan SPIP, dan Laporan Manajemen Risiko.

“Laporan RKT wajib dilaporkan, terlepas UPT lolos atau tidak dalam penilaian WBK. Kemudian laporan SPIP juga wajib dikerjakan pertriwulan. Salah satu komponen dari SPIP adalah Manajemen Risiko, yang wajib pula dilaporkan. Penyusunan Mitigasi Risiko telah dilakukan, namun harap dipastikan apakah sudah lengkap dan sesuai. Karena prinsip Laporan Manajemen Risiko adalah melingkupi telaahan risiko pada pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bagian dalam sebuah institusi”, ujar Kabag Program Humas.

Kemudian Kasubbag Humas, RB, TI membahas lebih lanjut terkait kegiatan PPID Lapas Pariaman dalam memberikan informasi kepada masyarakat, serta penggunaan aplikasi Sisumaker dan E-Lapor.

“PPID pada prinsipnya bukan hanya sekedar publikasi, namun khususnya pada UPT Pemasyarakatan juga melingkupi info-info terkait kondisi WBP di dalam Rutan kepada keluarganya.  Contohnya dengan adanya call center, dll. Tim PPID yang sudah ada diharapkan lebih dimaksimalkan lagi kinerjanya. Akan lebih baik jika ada rencana kerja dari tim ini, misalnya terkait target  jumlah pemberitaan, pendokumentasian berita, dll,” ujar Kasubbid Humas, RB, TI.

Sementara untuk Program dan Pelaporan, tim melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan pengisian aplikasi e-performence, e-monev dan SMART dengan pendampingan langsung mengenai tata cara pengisian masing-masing aplikasi. Tim program dan humas mengharapkan Lapas Pariaman semakin baik dan tepat waktu dalam kepatuhan pengisian aplikasi tersebut.

“Tujuan Bagian Program dan Humas ke Lapas Pariaman adalah untuk penguatan. Salah satu tusi Kantor Wilayah adalah sebagai pembina UPT dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Silahkan berkonsultasi kapan saja dengan media email, pesan, maupun datang langsung ke Kantor Wilayah sekiranya ada kendala dalam pelaksanaannya, kami siap berkoordinasi dan memberikan pendampingan”, ujar Kasubbid Humas, TI, RB di akhir pertemuan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3


Cetak   E-mail