Divisi Pemasyarakatan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SPPT-TI di Rutan Lubuk Sikaping

1

Lubuk Sikaping - Dalam rangka memastikan sarana dan prasarana terkait dengan penerapan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), hari Senin (13/9), Tim  Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Divisi Pemasyarakatan lakukan kunjungan sekaligus monitoring dan evaluasi di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping.

Kunjungan Tim Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Divisi Pemasyarakatan ini langsung disambut oleh Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Nofrizal beserta jajaran. Kedatangan tim meliputi pengecekan jaringan internet serta perangkat SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) yang ada di Rutan Lubuk Sikaping.

Dalam kunjungannya Kabid Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi Div.Pas Fitri Warni, mengapresiasi jajaran Rutan Lubuk Sikaping terkait sarana dan prasarana SDP yang sudah terinstalasi dengan baik di masing-masing bagian, serta ia juga menambahkan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan melalui pemberian remisi, pelaksaan program asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat telah berjalan dengan cukup baik.

Namun tentu ada beberapa saran dan masukan dengan terdapatnya kendala dalam input data tahanan Register A.I dan A.II terkait dengan kebijakan penanganan Covid-19, dimana tahanan masih berada di Polsek/Polres, sementara input data dan berkas berada di Lapas/Rutan. Dalam hal ini Syukria Erik Zainal selaku Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama, menyarankan agar Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping mengupayakan penginputan data tahanan dan narapidana tepat waktu demi mendukung implementasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Ia berharap Rutan Lubuk Sikaping kedepannya dalam penerapan implementasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan koordinasi pada tingkat Kanwil dan APH terkait. Juga agar Rutan Lubuk Sikaping dapat memanfaatkan lahan terbatas dan menjalin kerjasama dengan instansi terkait untu pelaksanaan pelatihan pembinaan kemandirian bagi WBP. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3


Cetak   E-mail