Penguatan dan Pembianaan Pengelolaan JDIH Provinsi Sumatera Barat

1

Padang - Dalam rangka meningkatkan peran pemerintah Provinsi Sumbar didalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta pembinaan terhadap anggota JDIH di Provinsi Sumbar, Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN di dampingi oleh Kabag Hukum Setda Prov Provinsi Sumbar dan Kasubid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan koordinasi tingkat daerah dengan Gubernur Sumbar di Rumah Dinas Gubernur pada Kamis (22/9). Kapus JDIH Yasmon mengatakan bahwa keberadaan JDIH pada Pemerintah Daerah akan bermanfaat dalam rangka masyarakat cerdas hukum dan percepatan regulasi di daerah, selain itu JDIH juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan termasuk kalangan birokrat, profesional, civitas akademika dan masyarakat umum. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2


Cetak   E-mail