Kajian Dampak Pandemi Terhadap Layanan Sidang dan Kunjungan Online di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan Rapat Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM terhadap Layanan Sidang dan Kunjungan Online pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Kamis (23/09) bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Kepala Bidang HAM Diana Yuli Astuti menjadi moderator kegiatan ini. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Fakhrul Rozi, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dewi Nofyenti dan Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Anugrah Pratama secara virtual bersama seluruh Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

2

4

Aldri Frinaldi selaku Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FIS UNP menjadi narasumber kegiatan ini menyampaikan bahan materi terkait Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM terhadap Layanan Sidang dan Kunjungan Online.

Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa kajian ini bertujuan untuk memetakan maksud dari dampak pandemi dalam pelaksanaan sidang online, memetakan dampak dari pelaksanaan kunjungian online, menyusun rencana untuk meningkatkan kinerja dalam sidang online dan kunjungan online serta memberikan rekomendasi untuk optimalisasi kinerja terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam pembentukan, penegakan dan layanan hukum.

" Dengan adanya layanan sidang dan kunjungan online ini memberikan banyak kemudahan bagi tahanan dalam memperoleh hak-haknya. Tahanan tidak perlu menunda-nunda untuk melakukan persidangan meskipun dalam suasana wabah covid-19.  Tahanan atau WBP juga tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga walaupun tidak bertemu secara langsung. Selain itu, diperlukan juga adanya upaya pengembangan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan governasi digital terutama bagi keperluan kunjungan online dan sidang online dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kesiapan sumber daya manusia juga akan membantu kesuksesan dalam penerapan governasi digital sehingga meningkat persepsi masyarakat tentang kesiapan dan kemampuan aparatur dalam era digital menjadi lebih optimal. ", tambah Aldri.

3

Selanjutnya dilakukan sharing informasi dan penyampaian Pengolahan Data angket responden petugas dari satuan kerja terhadap layanan sidang dan kunjungan online yang ada di UPT.

“Terdapat 2 rekomendasi yang akan kami sampaikan terkait kajian Dampak Pandemi bagi UPT diantaranya perlu ditingkatkan lagi kualitas sarana dan prasarana di setiap rutan dan lapas, sehingga dapat memberikan layanan prima kepada setiap pengguna layanan kunjungan online dan sidang online; Standar Operasional  Prosedur (SOP)  terkait pelaksanaan sidang dan kunjungan online agar dapat di evaluasi secara berkala untuk peningkatan layanan”. Ujar Aldri menutup pemaparannya

Terakhir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara menyampaikan rasa terimakasihnya kepada narasumber yang telah memaparkan dan memberikan rekomendasi dari hasil kajian dampak pandemi ini. “Rekomendasi ini nantinya akan kami tindaklanjuti demi meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada Lapas dan Rutan”. Ungkap beliau menutup kegiatan tersebut. (Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail