Rapat Pengolahan Data dan Analisa terhadap Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM bulan September Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat

1

Padang - Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat kembali melaksanakan Rapat Pengolahan Data dan Analisa terhadap Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) bulan September 2021 pada Kamis (23/09) di Ruang Rapat Bidang Hukum.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Diana Yuli Astuti, Dan dihadiri oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Fakhrul Rozi bersama Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dewi Nofyenti, Kepala Subbidang Pembinaan, TI dan Kerjasama, Syukria Erik Zainal, perwakilan penyuluh hukum, perwakilan sub bidang Humas, RB, dan TI serta seluruh staf pada bidang HAM.

2

3

Rapat siang ini membahas permasalahan-permasalahan yang viral dan belum menemukan penyelesaian di Sumatera Barat pada bulan September 2021 serta melakukan Analisa terhadap permasalahan tersebut yang nantinya menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Dari 39 kasus yang ada pada bulan September 2021 terkait pelayanan publik, pelayanan hukum dan HAM akan dipilih beberapa usulan kasus dari peserta rapat yang akan di masukkan pada aplikasi SIPKUMHAM. Beberapa kasus yang terpilih diantaranya “Kasus minta sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar”, “LBH Padang sengketakan dana covid Sumbar ke komisi informasi”, “Tahanan di Padang ditemukan gantung diri”, dan kasus “Lapas dan Rutan di Sumbar sudah melebihi kapasitas, warga binaan terpaksa dipindahkan ke tempat lain”.

4

“Kita melihat kembali pada indikator pemilihan berita yang akan dimasukkan pada aplikasi SIPKUMHAM ini yaitu yang pertama berita yang viral yang sering diberitakan, menyebar dengan cepat dan menjadi perhatian masyarakat, yang kedua belum terselesaikan, masih berkelanjutan sehingga belum munculnya penyelesaian. Mari kita telisik dan kelompokkan satu persatu dari 39 kasus ini” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Berdasarkan dari dua indikator yang ditetapkan dalam pemilihan pemberitaan kasus pada SIPKUMHAM, maka peserta rapat sepakat mengangkat kasus “Kasus minta sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar”.

" Dengan diangkatnya kasus tersebut dapat menghasilkan rekomendasi sehingga dapat terselesaikan dan mengurangi sentimen negatif pada pihak terkait”. ujar Kabid HAM menutup rapat. (Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail