Penguatan Implementasi New SPIP Terintegrasi 2021 Oleh Tim Itjen Kemenkumham

1 

Padang - Dalam rangka Penguatan Implementasi New SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi Tahun 2021 melalui Penilaian Mandiri Maturitas pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham melaksanakan kegiatan Penguatan Impelementasi New SPIP ini ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar pada Selasa (5/10). Pengendali Teknis Tim 2, Siti Sofiatun dan Ketua Tim 2, Helmy Ahirul Apriyandi memberikan materi penguatan pada hadirin yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah dan UPT yang hadir secara virtual pada kegiatan ini.

Digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar, kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya dan dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Susilo Purwanto bersama jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan perwakilan masing-masing bidang. Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menyambut baik kegiatan yang dilakukan Inspektorat Jenderal terkait Penguatan New SPIP Tahun 2021. Kakanwil mengharapkan kegiatan penguatan oleh Tim Itjen dapat bermanfaat bagi Kanwil Kemenkumham Sumbar serta menyatakan seluruh jajaran Kanwil siap untuk menerima ilmu dan menerapkan ketentuan terbaru yang disampaikan pada penguatan ini.

“SPIP selalu berkembang dan ada ketentuan terbaru serta pola baru yang wajib kita patuhi, karena itu saya harap melalui kegiatan ini akan ada pengetahuan yang kita peroleh. Pengetahuan jangan hanya sekedar konsep, namun harus diamalkan”, ujar Kakanwil.

Selanjutnya Pengendali Teknis Tim 2, Siti Sofiatun memberikan materi penguatan New SPIP pada seluruh hadirin yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

“SPIP saat ini masuk menuju New SPIP, hal ini disesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021”, ujar Sofie.

Sofie juga menerangkan beberapa manfaat penyelenggaraan dan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP, diantaranya: melakukan perbaikan kualitas perencanaan  secara berkelanjutan, agar dapat mengenali dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksanaan program  dan kegiatan, agar dapat meminimalisir risiko terjadinya korupsi/fraud, dll.

Sofie dan tim kemudian menjelaskan teknis dan tata cara Penilaian Mandiri Maturitas Pelaksanaan SPIP yang akan dilaksanakan oleh asesor kantor wilayah.

Lebih lanjut, Sofie menjelaskan bahwa Tim Inspektorat Jenderal pada kesempatan ini akan melihat kegiatan yang sudah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumbar terkait kegiatan SPIP. Dengan adanya New SPIP, yang saat ini aplikasinya masih dikembangkan oleh BPKP. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

5

6

 


Cetak   E-mail